97 Persen Nyatakan Kasus Penembakan KM 50 Pelanggaran HAM Berat, Babe Haikal Singgung Santunan Rp388 Miliar

- 13 Maret 2021, 17:11 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14-12-2020) dini hari.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14-12-2020) dini hari. /ANTARA FOTO/M. Ibnu Chazar./

GALAMEDIA - Ustadz Haikal Hassan Baras membuat polling terkait dengan insiden penembakan anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek melalui akun Twitternya, @haikal_hassan.

Dalam poling tersebut, Haikal memberikan tiga pilihan.

"Punggung gosong bbrp. Kemaluannya bengkak. Mukanya biru lebam. Kulit tangan terkelupas bbrp. Kuku bbrp pada hilang. Peluru ada tembus kepala/dada. Ini termasuk: pelanggaran HAM berat, pelanggaran HAM ringan, bukan pelanggaran HAM," cuit pria yang akrab disapa Babe Haikal ini melalui akun miliknya @haikal_hassan, Sabtu, 13 Maret 2021.

Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, yang ikut berpartisipasi mencapai 8.897 orang.

Hasil dari poling netizen memilih bahwa insiden tersebut pelanggaran HAM berat 97,1%. Pelanggaran HAM ringan 0,9%, dan bukan pelanggaran HAM 2%.

Baca Juga: Pasca Tabrak Pesepeda di Bundaran HI, Pemuda Bermobil Mewah Akhirnya Ditangkap Polisi

Sekretaris Jenderal HRS Center ini pun mengingatkan kembali terkait kasus penembakan warga kulit hitam Amerika Serikat (AS) yang ditembak aparat kepolisian George Floyd's.

"Masih ingat george floyd's? Yang terbunuh oleh oknum police? Mendpt santunan 27juta USD. Atau 388 Milyar," cuitnya.

Sementara itu, beberapa netizen juga mengomentari poling tersebut di antaranya akun @BungZazak.

Baca Juga: Banyak Gaya, Sipir Pamer Kunci Sel di Grup WhatsApp 600 Pintu Kamar Napi Terpaksa Diganti

Dia menegaskan bahwa insiden penembakan laskar FPI ini merupakan pelanggaran HAM berat.

"Menurut sya sbg org biasa, bukan pegawai HAM, bukn org HAM apa lagi komisioner HAM. Ini adalah pelanggaran HAM BERAT," tulisnya.

"Karena ini di lakukan trhdp 6 (Enam) org yg sdng mengawal ulama pergi ke t4 pengajian.kalo sj ini di lakukan trhdp : Teroris kls kakap,Gembong narkoba, Perampok sadis, Pemerkosaan sadis, Maling Spektakuler. Maka kami akan menyambut dg. seeeeee...gembira”nya," tambahnya.

Baca Juga: Gigit Jari Lagi Laporannya Soal Andi Mallarangeng Tak Diterima Polisi, Kubu KLB Deli Serdang Ngadu ke Moeldoko

Selain itu, akun @Tommych75945397 mengatakan bahwa insiden tersebut sudah terstruktur, sistematis, dan masif.

"Terstruktur (sudah diintai dan diikuti sebelumnya). Sistematis (sudah di tentukan algojo Dan rumah pembantaian 4 orang lainnya). Masif (dibantai habis2an yang mengakibatkan 2 orang pertama dan berkembang dibantai 4 orang lainnya yang sudah di bekukuk menyerah)," tulisnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x