Jansen Sitindaon Warning Demokrat Versi Moeldoko: Hati-hati Memasukkan Keterangan Palsu, Risikonya Besar

- 13 Maret 2021, 17:25 WIB
Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. /Twitter/@jansen_jsp/

GALAMEDIA - Polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat seakan tidak ada habisnya. Bahkan kini, kisruh yang terjadi antara kubu AHY dengan kubu Moeldoko memasuki tahap baru.

Kedua kubu baik versi AHY maupun versi Moeldoko sama-sama mengklaim telah menyerahkan berkas laporannya kepada Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Dalam laporannya, kubu AHY melaporkan gugatan dan bukti-bukti otentik soal KLB di Deli Serdang, yang dianggapnya ilegal.

Baca Juga: 97 Persen Nyatakan Kasus Penembakan KM 50 Pelanggaran HAM Berat, Babe Haikal Singgung Santunan Rp388 Miliar

Sedangkan kubu Moeldoko mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, beberapa waktu yang lalu.

Mendengar kubu Moeldoko telah mendaftarkan hasil KLB kepada Kemenkumham, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, kembali buka suara.

Menurutnya, semakin kesini kubu Moeldoko sangat berat untuk memenuhi persyaratan sebagai Partai Demokrat yang sah.

Baca Juga: Banyak Gaya, Sipir Pamer Kunci Sel di Grup WhatsApp 600 Pintu Kamar Napi Terpaksa Diganti

Baca Juga: ILUNI UI Buka Sentra Vaksinasi Covid-19, Andre Rahadian: Kami Terus Berupaya Sediakan Layanan dan Edukasi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x