GALAMEDIA - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono kembali melemparkan usulannya terkait amandemen UUD 1945.
Hal itu ia utarakan agar memberi kesempatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat kembali maju pada Pilpres 2024.
Usulan itu ia sampaikan melalui akun Twitternya @bumnbersatu pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Baca Juga: Puluhan Bobotoh Pingsan di Stadion di Momen 77 Tahun Persib, 14 Maret 2010
"Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan Presiden menjadi 3 periode bagi Presiden yang sudah terpilih 2 kali," ujarnya
"Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," tambahnya.
https://t.co/s2HC7UuPiQ
Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi 3 periode bagi presiden yang sudah terpilih 2 kali
Agar Jokowi & SBY bisa kembali mencalonkan lagi di pilpres 2024
Tonton dan saksikan video ini jgn lupa subcribe— Arief Poyuono (@bumnbersatu) March 12, 2021
Dalam unggahan yang sama, ia sertakan sebuah video YouTube yang menunjukkan dirinya sedang memaparkan usulan terkait kemungkinan amandemen UUD 1945.
Baca Juga: Pria Ini Hamili Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun hingga Melahirkan