GALAMEDIA - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstotusi (MK) Jilmy Asshiddqie turut merespons ihwal wacana Presiden tiga periode yang kembali bergulir.
Menurut Jimly, masyarakat jangan ada yang terpancing dengan wacana tersebut.
Pasalnya, ia menilai bahwa wacana tersebut merupakan ide yang buruk bahkan sengaja digulirkan sebagai jebakan saja.
"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja," ujarnya dilansir Galamedia dari akun twitternya @JimlyAs pada Senin, 15 Maret 2021.
Sementara itu kata Jimly, bangsa Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden, sekalipun ada rencana perubahan UUD maka jangan dikaitkan dengan isu tiga periode.
"Bangsa kita pun tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden sama sekali. Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode," tandasnya.
Jngn ada yg trpancing dg wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yg buruk dari semua seginya &cuma dgulirkan sbg jebakan sj. Bngsa kt pun jg tdk mbutuhkan prpanjangan masa jbtn prsiden sama sekali. Maka kalo ada ide prubahan trbatas UUD, jngn kaitkan dg isu 3 periode ini.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) March 14, 2021
Sebelumnya, wacana perihal perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode pernah dilontarkan oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.
"Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan Presiden menjadi 3 periode bagi Presiden yang sudah terpilih 2 kali," ujarnya