Soal Wacana Presiden 3 Periode, Mantan Ketua MK: Ide yang Buruk, Cuma Digulirkan sebagai Jebakan Saja

- 15 Maret 2021, 09:25 WIB
Mantan Waketum Partai Demokrat Arief Poyuono melontarkan wacana perihal perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. /Antara/Pamela Sakina
Mantan Waketum Partai Demokrat Arief Poyuono melontarkan wacana perihal perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. /Antara/Pamela Sakina /

GALAMEDIA - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstotusi (MK) Jilmy Asshiddqie turut merespons ihwal wacana Presiden tiga periode yang kembali bergulir.

Menurut Jimly, masyarakat jangan ada yang terpancing dengan wacana tersebut.

Pasalnya, ia menilai bahwa wacana tersebut merupakan ide yang buruk bahkan sengaja digulirkan sebagai jebakan saja.

Baca Juga: 15 Maret 2020, Persib Jinakkan PSS Sleman Sebelum Covid-19 Hentikan Kompetisi di Stadion Si Jalak Harupat

"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja," ujarnya dilansir Galamedia dari akun twitternya @JimlyAs pada Senin, 15 Maret 2021.

Sementara itu kata Jimly, bangsa Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden, sekalipun ada rencana perubahan UUD maka jangan dikaitkan dengan isu tiga periode.

"Bangsa kita pun tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden sama sekali. Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode," tandasnya.

Sebelumnya, wacana perihal perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode pernah dilontarkan oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.

"Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan Presiden menjadi 3 periode bagi Presiden yang sudah terpilih 2 kali," ujarnya

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x