Suhu Politik Pemilu 2024 Makin Panas, KPU Umumkan Anggaran Sebanyak Rp 86,26 Triliun

- 15 Maret 2021, 21:06 WIB
Mendagri Tito Karnavian (tengah), Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kiri), dan Ketua Bawaslu Abhari (kanan) saat rapat bersama Komisi II DPR RI, 15 Maret 2021. /Antara/Hafidz Mubarak A/foc
Mendagri Tito Karnavian (tengah), Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kiri), dan Ketua Bawaslu Abhari (kanan) saat rapat bersama Komisi II DPR RI, 15 Maret 2021. /Antara/Hafidz Mubarak A/foc /

Selanjutnya pada 2024 dibutuhkan anggaran sebesar Rp 36,54 triliun sebagai puncak Pemilu, dan Rp 3,09 triliun dipakai pada 2025.

Baca Juga: Viral Berani Kritik Pemerintah, Pak Guru Eko Purtjahjanto Diganjar Hadiah

Ilham menyampaikan jika seluruh dana yang dipakai secara bertahap dalam lima tahun tersebut bersumber dari APBN.

KPU menekankan bahwa dana APBN tersebut membutuhkan penyiapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Sumber pendanaan pemilihan yang berasal dari APBN tersebut membutuhkan penyiapan NPHD yang lebih awal agar tidak terjadi keterlambatan," kata Ilham.

Dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, Ilham menegaskan bahwa anggaran bagi setiap daerah menjadi makin penting dan mendesak.

Baca Juga:   Polemik KLB Demokrat Memanas, Eks Presiden PKS Sohibul Iman Bongkar Misteri Politik Dinasti di Indonesia

"Kami menyadari bahwa hingga saat ini UU pemilihan masih mengatur bahwa anggaran pemilihan bersumber dari APBN dan dapat dibantu dengan APBN," ujarnya.

Di lain pihak, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak bisa ditunda dan harus tetap dilaksanakan.

Meski saat ini masih terdapat kontroversi soal adanya rencana revisi UU Pemilu dan Pilkada di DPR RI.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x