Anak Buah Juliari Beri Uang ke Oknum Kader PDIP, Abdullah Rasyid: Batalkan Pilkada Terpapar Korupsi Bansos!

- 16 Maret 2021, 16:04 WIB
Dokumentasi bekas Menteri Sosial, Juliari P Batubara, bersiap diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.
Dokumentasi bekas Menteri Sosial, Juliari P Batubara, bersiap diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 5 Maret 2021. /Antara Foto/ Reno Esnir/

GALAMEDIA – Harry Van Sidabukke dan Adi Wahyono ditetapkan sebagai terdakwa pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Mereka berdua didakwa karena telah memberikan suap kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Berdasarkan keterangannya di pengadilan, Adi mengaku bahwa dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada oknum kader PDIP Kendal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid mengaku geram dengan apa yang telah menimpa pada oknum kader tersebut.

Baca Juga: Gunung Agung di Bali Meletus Cukup Dashyat, Tewaskan 1.148 Orang dan Lukai Ratusan Warga pada 16 Maret 1963

Oleh karena itu, Abdullah Rasyid meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat oknum kader tersebut.

Selain itu, Abdullah Rasyid juga meminta kepada KPU untuk membatalkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang terpapar dengan kasus tindak pidana korupsi. Hal tersebut ditujukan untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Banyak Kepala Daerah yang Tersandung Korupsi, Ini yang Dikatakan Firli Bahuri pada Gubernur dan Jajarannya

"Batalkan pilkada terpapar korupsi bansos! @KPK_RI @KPU_ID #SelamatkanDemokrasi," tulis Abdullah Rasyid yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @abdullah_rasy, 16 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x