Gertak Kubu KLB Deli Serdang, DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Ancam Denda Rp2 Miliar

- 16 Maret 2021, 23:03 WIB
Partai Demokrat kubu Moeldoko pada acara Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Partai Demokrat kubu Moeldoko pada acara Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. /Endi Ahmad/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - DPD Partai Demokrat Sumatera Utara melarang warga setempat menggunakan identitas partai belambang mercy ini tanpa mendapatkan izin, menyusul Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

"Kami mengumumkan kepada masyarakat luas, baik perseorangan maupun kelompok agar tidak menggunakan merek, lambang bendera, dan atribut Partai Demokrat lainnya tanpa izin," ucap Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herri Zulkarnain Hutajulu di Medan seperti dikutip Galamedia dari Antara, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Peringatkan AS, Adik Kim Jong-un: Jika Ingin Tidur Damai Selama 4 Tahun Mendatang, Jangan Tebarkan Bau Mesiu

Hal tersebut sesuai maklumat Partai Demokrat Nomor :001/MKL/DPD.PD/SU/III/2021.

Partai Demokrat Sumut berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Ketua Umum AHY sesuai hasil Kongres-V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 yang disahkan Menteri Hukum dan HAM.

Jika terjadi pelanggaran, ia melanjutkan, pihaknya bakal melakukan langkah hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang No.20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp2 miliar.

Baca Juga: Nasib Partai Demokrat di Tangan PDIP, 'Bisa Saja Kelompok AHY Ambrol', Jhoni Allen: Katakanlah 100 Persen

Sebelumnya, Partai Demokrat Sumut menolak KLB Sibolangit di Deli Serdang yang diselenggarakan secara ilegal dan inkonstitusional, karena melanggar AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

"Jika warga mengetahui dan menemukan perbuatan bertentangan dengan maklumat itu, agar melaporkan ke pengurus Partai Demokrat di daerahnya atau langsung menghubungi Kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Medan," kata Herri.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x