Gadis Belia di Tasikmalaya Dipasung Sejak Usia SD Hingga Dewasa

- 17 Maret 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi dipasung.
Ilustrasi dipasung. //Pixabay

GALAMEDIA - Miris. Pemasungan masih dilakukan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti yang dialami Rahma perempuan asal Kampung Ciherang, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, harus terpasung karena dianggap selalu menganggu.

Sejak dirinya duduk dibangku kelas 5 SD hingga berumur sekarang sudah menginjak 19 tahun, Rahma dipasung di belakang rumah orang tuanya. Dikarenakan orang tuanya tak mampu membiayai untuk pengobatan anaknya itu.

Baca Juga: Inovasi Geo-Tagging Bikin Masyarakat Bandung Lebih Hemat

Selama kurang lebih 8 tahun Rahma ditempatkan di gubuk ukuran 2 meter persegi dengan kaki diikat rantai dan dikunci gembok.

Orang tuanya terpaksa melakukan pemasungan karena korban sering kabur dan mengamuk serta dianggap kerap bikin ulah di lingkungan rumahnya.

Melihat kondisi korban yang sangat memprihatinkan akhirnya ada warga yang merasa iba dan melaporkanya ke KPID Kabupaten Tasikmalaya. Wanita tersebut akhirnya di jemput KPAID di rumahnya di Kampung Ciherang Desa Sindangjaya.

Awalnya, alasan anak tersebut di pasung karena perilaku anak tersebut dinilai agresip. Bahkan pernah merusak rumah.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Jangan Merasa Jadi Superman Usai Jalani Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x