Nasib Jhoni Allen di DPR Berada di Tangan Jokowi, Herzaky: Mentang-mentang Didukung Oknum Kekuasaan!

- 17 Maret 2021, 22:35 WIB
Jhoni Allen.
Jhoni Allen. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

GALAMEDIA - Kehadiran Jhoni Allen Marbun dalam rapat Komisi V DPR RI tengah ramai diperbincangkan.

Kebanyakan mempertanyakan meski sudah dipecat DPP Partai Demokrat apakah masih diperkenankan untuk mengikuti rapat kerja DPR RI.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, kondisi Jhoni yang saat ini masih status quo, secara etika dan moral tidak hadir dalam rapat tersebut.

Namun secara hak, Jhoni masih bisa hadir dan mengikuti rapat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky/Ragam Indonesia/Juned Rodo
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky/Ragam Indonesia/Juned Rodo


Menurut Herzaky, Demokrat melalui fraksinya di DPR telah mengirimkan surat pemberhentian Jhoni sebagai anggota dewan ke pimpinan DPR RI.

Surat tersebut disebutnya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Di Hawaii, Edhy Prabowo Belikan Istrinya Jam Rolex, Iis: Katanya This is Anniversary Prize

Baca Juga: Biayai Apartemen dan Mobil Buat Sespri Perempuan, Edhy Prabowo Ngaku Rogoh Kocek Sendiri

“Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya,” kata Herzaki, Rabu, 17 Maret 2021.

Terlebih, Jhoni melakukan pembelaan dengan menggugat pemecatannya ke pengadilan. Sehingga, masih ada waktu 60 hari untuk Jhoni sebelum diberhentikan dari DPR.

“Mengingat dokter hewan Jhony Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi,” ujarnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Sudah Ingatkan Ini, Jauh Sebelum Dirut Sarana Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca Juga: Anies Baswedan Disanjung-sanjung Jusuf Kalla Karena Gelontorkan Rp100 Miliar Tiap Tahun untuk Masjid

Meski begitu, Herzaky menyatakan sudah memiliki sosok yang siap menggantikan Jhoni di Senayan. Tinggal menunggu surat keputusan presiden keluar.

“Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x