Jangan Lupa! Bansos Rp 300.000 Bulan Maret 2021 Sudah Cair, Yuk Cek Melalui dtks.kemensos.go.id

- 18 Maret 2021, 08:54 WIB

GALAMEDIA – Bantuan Sosial Tunai (BST) terkait penanganan dampak pandemi Covid-19 telah cair oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Jumat, 12 Maret 2021.

Dikabarkan dana bantuan yang untuk penerima bantuan adalah Rp 300.000, yang akan disalurkan kepada 10 juta keluarga Indonesia.

Dalam upaya penanganan kemiskinan akibat pandemi Covid-19, Kemensos telah menetapkan program bantuan sosial. Program BST ini disalurkan empat kali yakni di bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Baca Juga: Jokowi Tak Berniat 3 Periode, Haris Azhar: Statement Jokowi Kadang Beda Seperti Cuaca, Berubah-ubah

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima BST, penyaluran dilakukan melalui dua cara, yakni:

- Transfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa adanya pemotongan dari pemerintah daerah.

- Untuk penerima usulan baru, BST disalurkan berdasarkan 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Unggah Foto Rumah DP 0 persen: Cuma Buat Satu Orang dan Satu Kecoa?

Cara untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam daftar penerima, Anda dapat mengakses laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  1. Klik lamandtks.kemensos.go.id
  2. Kemudian klik kolom paling atas, terdapat kolom pencarian data diri.
  3. Pengisian data seperti, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, bisa salah satu. Atau bisa juga menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
  4. Lalu masukkan nama sesuai dengan ID (berdasarkan ID yang dipilih).
  5. Masukkan kode yang tertera.
  6. Klik cari
  7. Setelah diklik, akan muncul keterangan ID yang bertuliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belumBaca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Ricky Subagja Kecewa

Jika sudah mengetahui Anda telah terdaftar dalam DTKS, selanjutnya bisa memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos (BST), bisa dilakukan melalui langkah berikut:

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x