Alhamdulillah, PPKM Mikro Terbaru Belajar Tatap Muka dan Kegiatan Seni Budaya Diperbolehkan

- 19 Maret 2021, 15:04 WIB
Menko Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto.
Menko Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto. /

GALAMEDIA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyebut kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan kegiatan seni/budaya diperbolehkan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru.

“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.

Menko Airlangga menyebutkan kegiatan belajar secara tatap muka tentunya akan diiringi dengan vaksinasi kepada pengajar dan dosen. Sedangkan untuk tingkat SMA setara hingga di bawahnya masih menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo: Tanding Dewa Kipas dan Irene Ditunggu Mereka yang Tujuan Hidupnya Masih Level Menang-menangan

Kedua, lanjut dia, terkait kegiatan seni budaya diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

“Kegiatan seni budaya dapat dimulai dengan diawali 25 persen maksimum dengan prokes dan jam operasional diatur,” ujar Airlangga.

Sedangkan peraturan sektor lainnya masih sama dengan sebelumnya yakni sektor perkantoran dengan kapasitas 50 persen dan instansi pemerintah sesuai dengan SE Menpan RB.

Kemudian sektor esensial dan konstruksi tetap diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan yang diizinkan buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas restoran untuk makan di tempat sebanyak 50 persen.

Baca Juga:   Puan Moeldoko 2024 Cari Perlindungan Pasca Kudeta Demokrat, Rocky Gerung : Tidak Berlandaskan Pendidikan Ke

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x