GALAMEDIA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI menghadirkan aplikasi JakOne Erte yang diklaim dapat mempermudah urusan warga di Ibu Kota.
Sebelumnya, penggunaan aplikasi ini sudah disosialiasikan kepada warga Jakarta.
Jakarta Selatan adalah salah satu kota yang sudah mendapatkan sosialiasi penggunaan aplikasi ini.
Melalui YouTube JakOne Mobile Bank DKI, dijelaskan bahwa JakOne Erte adalah layanan yang disediakan Bank DKI untuk melakukan pengelolaan aktivitas komunitas atau warga lingkungan di tingkat RT yang dapat diakses melalui website dan telepon seluler.
Baca Juga: Kasus Bansos Provinsi, KPK Geledah Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat
Fitur JakOne Erte antara lain, pertama, uang elektronik JakOne Pay. Dengan ini, JakOne Erte menjadi aplikasi kepengurusan RT pertama yang terintegerasi dengan uang elektronik dan terdaftar di Bank Indonesia.
Kedua, adanya fitur pembayaran iuran warga. Pengurus RT dapat menunggah dan memonitor tagihan secara otomatis, sehingga pengurus tidak perlu cek tagihan secara satu persatu.
Ketiga, adanya fitur melakukan pembayaran serta pembelian. Melakukan pembayaran listrik, PDAM, Pajak, Retribusim BPJS, zakat donasi, hingga membeli pulsa dapat dilakukan dengan aplikasi ini.
Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan Kamera ETLE Sebagai Wujud Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan