Tilang Elektronik di Jabar Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kapolda: Masyarakat Harus Tertib Berlalu Lintas

- 23 Maret 2021, 14:30 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (tengah)
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (tengah) /Remy Suryadi/galamedia

GALAMEDIA - Polda Jabar resmi memberlakukan E Tilang mulai hari ini. Meski masih sosialisasi, ETLE (electronic tilang law enforcement) langsung menerapkan sanksi berupa penilangan.

"Jadi sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan, sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung. Kemudian pada saatnya nanti masyarakat juga perlahan mereka akan mengetahui," jelas Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa, 23 Maret 2021.

Masih dikatakannya, penerapan ETLE ini memiliki efek yang bagus.

Baca Juga: Innalillahi Indonesia Kehilangan Putra Terbaik, Jaksa Agung Era Presiden SBY, Basrief Arief Meninggal Dunia

"Saya menilai bagus, karena selama ini kan harus menghadirkan petugas langsung berinteraksi dengan masyarakat tapi kan dengan ETLE maka mereka sadar betul bahwa suatu saat nanti mereka akan mendapatkan surat atau juga bisa langsung melalui notifikasi di hanphone-nya kalau sudah terdaftar," jelasnya.

Dofiri memastikan, pelanggaran lalulintas oleh masyarakat, akan diketahui saat itu juga.

"Jadi sekarang harus tertib dan taat saat berlalu lintas. Ketika kita melanggar di jalan raya, itu juga dia bisa ketahuan. Misalnya tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di etle ini," terang Dofiri.

Baca Juga: Senggol Truk Wing Box, Sofyan Salamah Tewas

Mantan Kapolda DIY ini menjelaskan kembali bahwa sistem ini, mencegah praktik di luar aturan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x