Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Jimly Asshiddiqie: Seradak Seruduk Asal Cepat Biasanya Berakhir Buruk

- 23 Maret 2021, 15:12 WIB
Lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan yang awalnya ditargetkan selesai di 2024. /Pikiran Rakyat
Lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan yang awalnya ditargetkan selesai di 2024. /Pikiran Rakyat /

GALAMEDIA - Proses pembangunan proyek raksasa Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan dikabarkan akan di mulai bulan April mendatang.

Menanggapi itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan terkait rencana dimulainya pembangunan tersebut.

Menurut Jimly, agar aman secara hukum, sebaiknya terlebih dahulu diselesaikan dulu elemen-elemen penunjang seperti APBN resmi hingga UU IKN yang kini sudah masuk Prolegnas 2021.

Baca Juga: Sedih! Sebelum Diusir, Al dan Andin Pamit kepada Reyna, Link Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 23 Maret 2021

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Shihab Kembali Digelar Online, Munarman dan HRS Keukeuh Minta Sidang Offline

"Kalo mau aman secara hukum, sebelum kegiatan pembangunan dimulai dg dukungan APBN resmi, RUU IKN yg skrg sdh masuk prolegnas di DPR selesaikan dulu, baru atas dasar UU itu dibuat anggaran resmi di APBNP Agustus 2021 atau tidaknya APBN 2022, proyek IKN dimulai," ujar Jimly, Senin, 22 Maret 2021 kemarin.

 

Selain itu kata Jimly, pembangunan Ibu Kota Negara tersebut sebaiknya tidak dilakukan tergesa-gesa. ia mengatakan bahwa sesuatu yang dilakukan dengan tergesa-gesa biasanya akan berakhir buruk.

"Semua hal yg dilakukan tergesa-gesa, seradak seruduk, asal cepat, biasanya berakhir buruk," ujarnya

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x