GALAMEDIA - Penerapan ETLE (electronic tilang law enforcement) resmi diluncurkan Polda Jabar.
Dalam penerapan ETLE tahap 1 ini, 21 titik lokasi di wilayah Kota Bandung sudah menerapkan e-Tilang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, menjelaskan tahap satu ETLE ini baru berlaku di Bandung.
"Nanti kedepannya di Cirebon ya, sementara baru di Bandung dulu," jelas Dofiri kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.
Baca Juga: Pembangunan Smelter Freeport Tak Ada Kemajuan, Komisi VII DPR RI Beri Kritik Pedas: Tak Ada Hasilnya
Baca Juga: Untuk Suporter Tim Piala Menpora, Ini Peringatan Kapolda Jabar
Dikatakannya, tilang elektronik berguna mencegah pelanggaran aturan yang dilakukan petugas.
"Jadi jika ada pengguna lalu lintas yang melanggar, nantinya bakal ada semacam notifikasi yang masuk melalui ponsel.
Artinya yang melanggar ketika itu, bisa ketahuan dia tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," terang Dofiri.