Berikan Deviden Rp45,8 M, DPRD Jabar Apresiasi PT. MUJ

- 24 Maret 2021, 14:45 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. MUJ di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa 23 Maret 2021.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. MUJ di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa 23 Maret 2021. /Hj Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi, capaian PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan deviden sebesar Rp.45.8 miliar dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. MUJ di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa 23 Maret 2021.

Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, PT. MUJ telah mampu memberikan perkembangan positif pada setiap tahun meskipun di tengah krisis akibat Pandemi Covid-19 PT. MUJ masih dapat bertahan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Diusulkan jadi Duta Vaksin Covid-19, Begini Tanggapan Wiku Adisasmito

Baca Juga: Glenca Chysara 'Elsa' Ikatan Cinta Cover Lagu 'Tanpa Batas Waktu', Evan Sanders Beri Serikat Bunga

Bahkan dengan hasil deviden tersebut, PT. MUJ sudah menorehkan kontribusi PAD yang dapat meningkatkan pembangunan di Jawa Barat.

“Saat ini kita tidak bisa hanya mengandalkan, pada penghasilan pajak dan sebagainya. Kami berharap BUMD lainnya bisa memberikan deviden yang besar untuk Jawa Barat dan membantu pertumbuhan pembangunan Jabar,” tuturnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan melihat potensi BUMD yang layak untuk disupport termasuk  hal-hal yang dibutuhkan oleh BUMD di bidang regulasi, penganggaran, pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.

Baca Juga: 6 Cara Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan 1442 H

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x