Lapas Kelas II A Subang Sepakati Kerjasama dengan PMI

- 24 Maret 2021, 17:10 WIB
Kepala Lapas Kelas II A Subang, Tommi Hendri bersama Ketua PMI Kabupaten Subang memperlihatkan naskah kerjasama dalam pengadaan donor darah, Rabu, 24 Maret 2021./Dally Kardilan/Galamedia
Kepala Lapas Kelas II A Subang, Tommi Hendri bersama Ketua PMI Kabupaten Subang memperlihatkan naskah kerjasama dalam pengadaan donor darah, Rabu, 24 Maret 2021./Dally Kardilan/Galamedia /

GALAMEDIA - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Subang, H. Komir Bastaman menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang di Aula Lapas, Rabu, 24 Maret 2021.

PMI Subang pihaknya memberikan apresiasi luar biasa kepada Kalapas Subang, Tommi Hendri yang berinisiatif melakukan MoU agar ketersediaan darah tetap mencukupi untuk membantu orang sakit yang memerlukan bantuan tambahan darah.

Baca Juga: Amien Rais Merasa Prihatin dengan Proses Peradilan HRS hingga Singgung Seruan 'Hayya Alal Jihad'

"Kami sangat bersyukur karena donor darah akan dilakukan setiap dua bulan sekian hari sekali dan kami siap menjemputnya walaupun hanya seorang. Padahal donor darah sudah rutin dilaksanakan di sini," kata Komir.

PMI, tambah dia, akan memberikan semacam penghargaan bagi setiap pendonor terutama untuk warga binaan.

Sementara itu Kalapas Kelas II A Subang menjelaskan, pelaksanaan kegiatan donor darah yang dilakukan PMI Kabupaten Subang memang rutin digelar.

Baca Juga: Kabar Baik! Anak-anak DKI Jakarta Bakal dapat Bansos KAJ Rp 300 Ribu, Simak Syarat dan Ketentuannya

Namun dengan adanya MoU akan semakin berkomitmen untuk kedua belah pihak, termasuk akan membantu Warga Binaan mendapatkan penilaian remisi yang sudah diatur Undang-undang.

"Donor darah selain akan dapat mengurangi jumlah hukumannya atau mendapat remisi tambahan, tetapi yang lebih penting adalah mereka juga punya rasa kemanusiaan untuk membantu sesama yang membutuhkan," pungkas Tommi.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x