GALAMEDIA - Advokat sekaligus Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Muannas Alaidid buka suara ihwal salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) yakni Munarman yang berulah di persidangan.
Munarman dalam sidang tersebut meminta jaksa untuk diam saat dirinya menyampaikan pendapat soal permintaan HRS agar sidang digelar secara offline.
Peristiwa itu terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) tatkala Munarman menyampaikan pandangan namun disaat bersamaan salah satu Jaksa untuk berbicara.
Lantas, Munarman langsung menghardik sang Jaksa.
"Entar dulu JPU!, ini giliran saya ini!, ini giliran saya!, ini giliran saya!, saudara diam!," begitu kata Munarman dalam persidangan, Selasa, 23 Maret 2021.
Menanggapi itu, Muannas Alaidid nampak geram dengan apa yang dilakukan oleh salah satu tim pengacara HRS itu.
Menurut Muannas, profesi advokat merupakan profesi terhormat namun dalam upaya untuk membela menurut dia tidak perlu sampai merendahkan dan melecehkan.