GALAMEDIA - Sebelumnya ramai diberitakan Presiden Joko Widodo akan mengamandemen UUD NRI Tahun 1945 menyangkut masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode.
Terkait berita tersebut, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan pada Rabu 24 Maret 2021, membela Presiden Joko Widodo terkait dengan tuduhan tersebut.
"Jokowi Berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode," kata Megawati.
Ia menyampaikan hal itu saat meluncurkan buku Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam, yang dipusatkan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021 dikutip Galamedia dari Antara.
Menurut Megawati, tudingan itu tidaklah berdasar karena aturan main sudah ada diatur di dalam konstitusi maupun undang-undang.
Jokowi selaku presiden pun tak bisa begitu saja mengubah isi UUD NRI Tahun 1945.
"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? 'Kan tidak.... 'Kan tidak," kata Megawati.
Baca Juga: Pernikahan Impian Terwujud, Akhirnya Atta dan Aurel Prewedding di GBK