NU Serukan Masyarakat Terima Vaksin AstraZeneca: Fatwa MUI Boleh, NU juga Sama

- 25 Maret 2021, 11:22 WIB
Sejumlah kyai muda NU menjalani vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di kantor PWNU Jatim, Surabaya, 23 Maret 2021.
Sejumlah kyai muda NU menjalani vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di kantor PWNU Jatim, Surabaya, 23 Maret 2021. /Antara/Moch Asim



GALAMEDIA – Akhir-akhir ini masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya isu soal kadungan unsur babi dalam vaksin AstraZeneca.

Vaksin asal Inggris tersebut dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun tetap boleh dipakai sebagai bentuk kedaruratan kesehatan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginginkan agar semua komponen masyarakat bersedia untuk divaksin Covid-19.

Saat ini Indonesia memiliki dua vaksin, yakni Sinovac dari China dan AstraZeneca dari Inggris yang sudah diinjeksikan kepada masyarakat.

Ketua PBNU KH. Marsudi Syuhud mengatakan bahwa fatwa MUI soal kebolehan memakai vaksin AstraZeneca sama dengan fatwa NU.

Baca Juga: Persib Terhindar dari Kekalahan, Begini Reaksi Santai Robert Alberts

“Karena dua-duanya (Sinovac dan AstraZeneca) boleh dipakai, maka dipakai oleh para kyai. Fatwa MUI boleh, fatwa NU juga boleh,” tuturnya dikutip dari Antara, 25 Maret 2021.

KH. Marsudi menegaskan, vaksinasi bukan untuk kepentingan segelintir orang, melainkan semua masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

“Maka kita harapkan semua bangsa Indonesia mau pakai vaksin, karena tidak ada pilihan, tentunya kita pakai vaksin yang ada,” ujarnya.

Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat ini untuk mewujudkan konsep kekebalan kelompok (herd immunity).

“Vaksin yang ada itu suatu keharusan bagi bangsa kita untuk vaksinasi. Karena kalau satu vaksin, satu tidak, nanti tidak akan terjadi herd immunity,” kata KH. Marsudi.

Sebagai makhluk sosial, menurut KH. Marsudi, manusia tidak bisa hidup masing-masing, maka penting membentuk imunitas melalui kekebalan kelompok.

Baca Juga: Wanita Ini Idap Kondisi Langka, Bisa Pingsan Saat Bertemu dengan Pria Tampan

“Salah satu cara meningkatkan imunitas ya melalui vaksin,” tuturnya dalam keterangan tersebut.

Ketua PBNU tersebut menurutkan bahwa warga pondok pesantren merupakan bagian dari unsur masyarakat yang harus turut divaksin.

Para santri dan santriwati setiap hari selalu berinteraksi dengan masyarakat, maka adanya program vaksinasi merupakan usaha untuk membentuk imunitas di lingkungan pesantren.

Di lain kesempatan, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan bahwa vaksinasi mempunyai kedudukan tinggi di dalam pandangan islam.

Baca Juga: Outfit Andin Ikatan Cinta Sampai Puluhan Juta, Netizen: Jiwa Miskin Meronta-ronta

“Vaksinasi ini masuk dalam kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran islam,” ungkapnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x