Daerah Pantura Subang Jadi Peredaran Narkotika, Belasan Pelaku Diciduk Polisi

- 25 Maret 2021, 18:59 WIB
Daerah Pantura Subang Jadi Peredaran Narkotika
Daerah Pantura Subang Jadi Peredaran Narkotika /Dally Kardilan/

Galamedia - Peredaran barang haram berupa narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) ternyata sudah merambah ke pelosok desa, terutama di wilayah Pantura.

Terbukti sejak Februari 2021 sudah belasan tersangka yang diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, termasuk barang buktinya.

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi KasatNarkoba, Iptu Ronny dan Kasubag.Humas, AKP Bambang kepada wartawan, Kamis 25 Maret 2021 membenarkan bila pihaknya telah melakukan serangkaian pengungkapan dan penangkapan tersangka yang terlibat barang haram.

Baca Juga: Rizky Febian Diam-diam Sudah Laporkan Suami Almarhumah Ibunya Terkait Penggelapan Aset

Baca Juga: Puluhan Anak Jalanan di Cimahi Antusias Ikuti Kegiatan Saling Curhat di Taman Kartini

“Sat Narkoba Polres Subang sudah mengungkap sebanyak 18 kasus dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) termasuk jalur Pantura dengan 21 tersangka. Perkara sabu sebanyak 13 kasus 16 tersangka, ganja sebanyak 3 kasus 4 tersangka, dan obat keras terbatas atau sediaan farmasi sebanyak 1 kasus 1 tersangka," jelas Kapolres.

Bahkan ada 3 pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi yang mengedarkan barang haram itu di jalur Pantura, tepatnya di daerah Ciasem yang berinitial GG alias Codet, LR alias Batak, dan KJ alias Jaya. Dari tangan mereka, disita sabu seberat 80,65 gram dan ekstasi sebanyak 30 butir.

"Modusnya, para tersangka transfer uang untuk pembelian narkotika, setelah itu diberi peta tempat untuk pengambilan barang. Barang ditempel di tempat sesuai lokasi google map," ungkap AKBP Aries.

Baca Juga: Megawati Sebut Indonesia Kaya Akan Alam, Rizal Ramli: Tinggal Minta Jokowi Pecat Menteri Pro Impor

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x