GALAMEDIA - Menjaga citra dan marwah Anggota DPRD merupakan tugas bersama.
Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku Anggota DPRD.
Hal tersebut diungkap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad usai Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Virtual Job Fair Rekrut 230 Orang, Mang Oded: Butuh Sebuah Pengorbanan dan Kesabaran
Hasbullah menyatakan, terdapat sejumlah hal menarik terkait tata tertib yang dipaparkan oleh BK DPRD Jateng dan menjadi bahan masukan bagi BK DPRD Jabar.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Ekonomi Indonesia Optimistis Moncer pada 2021
Salah satunya, tata tertib yang mengatur kehadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna.
"Jika ada anggota dewan yang tidak hadir di dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya," ujarnya.
"Itu diatur dalam tata tertib, di kita (Jabar) masih diatur dalam kode etik, tentu di tata tertib DPRD Jabar belum ada unsur yg mengatakan jika ada anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan baru di jumlah saja," lanjutnya.
Baca Juga: Dijebloskan ke Tahanan, Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Leles Garut Menjerit-jerit Sambil Menangis
Kemudian hal menarik lainnya, terkait jenjang atau proses dalam penyelesaian permasalahan Anggota DPRD Jateng dimulai dari tingkat AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan.
"Di Jawa Tengah memang belum pernah ada yang memanggil anggota yang bermasalah, karena mereka mempunyai jenjang," ujarnya.***