Demokrat Kubu AHY Tunggu Sikap Menkumham Gugurkan Permohonan KLB Abal-abal, Tak Terpengaruh Manuver Kubu KLB

- 26 Maret 2021, 08:09 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol /

 

GALAMEDIA – Berkas persyaratan pendaftaran Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) dinilai Kemenkumham belum lengkap. Sehingga mereka harus kembali memenuhi persyaratan yang berlaku.

Melihat hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu AHY akan menunggu sikap Kementerian Hukum dan HAM soal nasib penyerahan dokumen KLB.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengharapkan agar Kemenkumham tidak mengabulkan permohonan KLB.

Baca Juga: Demokrat Deli Serdang Gelar Konpers di Hambalang, Max Sopacua: Ungkap Asal Usulnya

“Kami Partai Demokrat akan tetap fokus pada menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB abal-abal,” katanya di Jakarta, lansir Antara, 25 Maret 2021.

Menurutnya, dokumen dari KLB akan ditolak Kemenkumham karena tidak memenuhi beberapa syarat tertentu. “Tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM dan bertentangan dengan konstitusi partai,” ujar Herzaky.

Kubu KLB beberapa waktu lalu menggelar pertemuan di Hambalang, Bogor, hal itu turut ditanggapi oleh Herzaky.

Jumpa pers di Hambalang, Bogor dianggap Herzaky sebagai pengalihan isu karena para penggerak pertemuan KLB di Deli Serdang dianggap telah menyebar kebohongan publik.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tindakan Habib Rizieq dan Kuasa Hukumnya dalam Proses Sidang Bisa Terancam Pasal Pidana

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x