Sidang Tatap Muka Habib Rizieq Dimulai, Hanya Didampingi 7 dari 12 Kuasa Hukum, Sempat Diwarnai Adu Mulut

- 26 Maret 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi - Sidang Rizieq Shihab
Ilustrasi - Sidang Rizieq Shihab / /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

GALAMEDIA – Akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar persidangan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab secara tatap muka pada Jumat, 26 Maret 2021.

Habib Rizieq Shihab bersama 12 kuasa hukumnya tiba di PN Jakarta Timur, namun hakim tidak mengizinkan seluruh kuasa hukum masuk ruang sidang.

Dari 12 pengacara HRS, hanya 7 orang yang diizinkan Majelis Hakim bisa memasuki ruang sidang menemani terdakwa, kutip dari Antara, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Pulau Natal, Pulau yang Dekat dengan Indonesia Namun Milik Australia

Saat awal kedatangan, disinyalir sempat terjadi ketegangan antara tim kuasa hukum HRS dengan petugas keamanan di depan Gedung PN Jakarta Timur.

Hal tersebut diketahui terjadi karena pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya membolehkan 7 dari 12 kuasa hukum masuk sesuai nama yang sudah didaftarkan.

“Maaf bapak-bapak, ibu-ibu, kita hanya membolehkan nama yang masuk sesuai daftar,” ujar salah seorang petugas PN Jakarta Timur.

Disebutkan bahwa tim kuasa hukum HRS tetap bersikukuh ingin masuk ke dalam ruang sidang. Petugas kepolisian dan tim kuasa hukum HRS sempat saling dorong-mendorong satu sama lain.

Baca Juga: Sempat Terjadi Aksi Dorong-dorongan, PN Jakarta Tim Batasi Jumlah Pengacara Habib Rizieq Shihab

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x