GALAMEDIA - Penyanyi dangdut Cita Citata dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Maret 2021.
Cita dipanggil terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Pemanggilan Cita dibenarkan oleh Juru bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan Cita diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri dilansir Galamedia dari PMJ News, pada Jumat 26 Maret 2021.
Selain Cita, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil dua wiraswasta bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo, serta Swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi.
Diketahui, sebelumnya Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang sebesar Rp 16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos.
Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi! Simak 15 Kota dengan Durasi Puasa Terlama, Salah Satunya Paris
Dana bansos salah satunya digunakan untuk menggelar acara di Labuan Bajo yang juga dimeriahkan oleh Cita Citata.