Prahara Partai Demokrat Masuki Babak Baru, dari Berebut Legitimasi Berujung Saling Tuding Terlibat Korupsi

- 26 Maret 2021, 15:45 WIB
Logo partai Demokrat.
Logo partai Demokrat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

GALAMEDIA - Polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat semakin hari seperti tidak pernah ada habisnya.

Perang opini dan argumentasi antara kedua kubu yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dimana Moeldoko sebagai Ketua Umum kini semakin memanas.

Sejak KLB digelar pada 5 Maret 2021 yang lalu pecah kongsi antara kedua kubu semakin meruncing. Saling lempar tudingan demi tudingan tak terelakkan.

Terlebih, keterlibatan Moeldoko yang merupakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang didapuk menjadi Ketua Umum versi KLB kian menambah tajam perseteruan.

Baca Juga: Mabes Polri Beberkan Soal Kematian Terlapor Unlawful Killing Terhadap 4 Laskar FPI

Kedua belah pihak saling klaim bahwa pihaknya yang paling sah sebagai pemilik partai. Kubu AHY menuding bahwa gelaran KLB tidak sah dan tidak memenuhi syarat sehingga tidak mungkin mendapat pengesahan.

Sebaliknya kubu Moeldoko atau kubu KLB membantah bahkan menuding Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang digunakan AHY adalah cacat prosedur dan bertentangan dengan UU Parpol.

Aksi saling lapor tak terhindarkan menyusul kisruh yang kian memanas pasca KLB dan pemecatan beberapa kader yang terlibat kudeta AHY.

Baru-baru ini, Jhoni Allen Marbun yang juga inisiator KLB menggugat AHY atas pemecatan dirinya dengan hukuman ganti rugi Rp55,8 miliar.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x