Aksi Pengeroyokan Terhadap Warga di Majalengka, Polisi Berhasil Amankan 8 Orang Pelaku

- 27 Maret 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan /Humas Polres Gianyar/Denpasar Update

GALAMEDIA - Terjadi aksi pengeroyokan terhadap salah satu warga di Desa Bantrangsana, Kec. Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Peristiwa terjadi pada hari Jumat, 26 Maret 2021 sekitar Pukul 19.30 WIB.

Saat itu, segerombolan pemuda dari desa sebelah Bantrangsana, yang diketahui kelompok ABFM (Always Be Respect Family) sedang minum-minuman beralkohol jenis CIU di sekitar Desa Bantrangsana.

Kemudian, korban T (40) melewati lokasi tersebut dengan seorang rekan berinisial W menggunakan kendaraan bermotor. Saat itu juga diberhentikan oleh pemuda tersebut, kemudian para pelaku langsung mengeroyok T dan W.

Korban W berhasil kabur serta meminta bantuan warga terdekat dan warga langsung membantu korban di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tersebut.

Baca Juga: Heboh Desiree Tarigan, Hotman Paris: Secantik Apapun Godaan Tapi Aku Janji Tidak Usir Istri

Kemudian warga langsung mengamankan para pelaku dengan dibawa ke Kantor Desa Bantrangsana, yang selanjutnya warga melaporkan kejadian kepada pihak Kepolisian Polsek Panyingkiran.

Korban T (40) yang diketahui sebagai sopir mengalami luka lebam di bagian kepala dan wajah akibat pukulan, sehingga dilakukan Visum Et Reperdum Luar di RSUD, Kabupaten Majalengka.

Kepolisian Polsek Panyingkiran bersama Polres Majalengka mengamankan beberapa orang pelaku. Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka AKP Jaja Gardaja, S.H. mengatakan, dari 10 pelaku, polisi baru mengamankan 8 orang, sedangkan 2 lainnya kini menjadi buronan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Sebut Mahfud MD Penyebab Kerumunan, Mahfud MD: Alibinya Salah

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x