Program Sertifikasi Dai, Ali Mochtar Ngabalin: Tidak Ada Orientasi Apapun Kecuali untuk Kemaslahatan Publik

- 27 Maret 2021, 15:07 WIB
Ali Mochtar Ngabalin mengomentari pelarangan pendakwah FPI-HTI untuk tampil di stasiun TV. /Instagram/@ngabalin/
Ali Mochtar Ngabalin mengomentari pelarangan pendakwah FPI-HTI untuk tampil di stasiun TV. /Instagram/@ngabalin/ /


GALAMEDIA - Polemik mengenai program sertifikasi dai menjadi perbincangan panas di kalangan masyarat Indonesia hari ini.

Kebijakan tersebut tidak terlepas dari pro dan kontra, baik itu di berbagai pihak organisasi, tokoh, maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.

Terdapat pendapat publik yang mengatakan, program tersebut merupakan sebuah upaya mendiskreditkan umat Islam.

Baca Juga: Besok Seluruh Wilayah di Indonesia Bakal Gelap Gulita, Semua Dimulai dari Bandung

Di samping itu terdapat juga pendapat yang mengatakan, hal tersebut sebuah upaya dari pemerintah untuk memberikan kemaslahatan kepada publik.

Salah satu yang pro terhadap kebijakan sertifikasi dai tersebut adalah tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Dilansir Galamedia dari YouTube Karni Ilyas Club, pada Sabtu, 27 Maret 2021, berikut tanggapan Ngabalin terkait program sertifikasi dai.

Ngabalin menilai bahwa program tersebut tidak mempunyai kepentingan yang lain, kecuali untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Asyik!!! Dana Bansos Rp 1,8 Juta DKI Jakarta Dicairkan Mulai Besok Jumat, 26 Maret 2021

"Tidak ada orientasi satu pun, kepentingan dan kebijakan negara, kecuali untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan khususnya kepada umat Islam," ujar Ngabalin.

Program yang akan dijalankan tersebut, juga berguna untuk memberikan informasi tambahan kepada publik, serta mengangkat kemampuan intelektual knowledge para dai.

"Untuk bisa memberikan tambahan informasi muatan-muatan yang terkait dengan spiritualisme, budaya," ujar Ngabalin.

"Mengangkat kemampuan intelektual knowledge bagi kepentingan umat dan sodar-sodara kita," tambahnya.

Ngabalin juga mengimbau masyarakat untuk melihat isu ini dengan menggunakan sudut pandang positif.

Baca Juga: Innalillahi, 4 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Nagreg

Menurutnya, disitulah upaya KPI untuk memberikan kemaslahatan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.

Kebijakan tersebut juga dibuat untuk menghilangkan potensi fitnah yang dapat ditimbulkan oleh dai yang kurang berkompeten.

Ngabalin juga ditanyai oleh Karni Ilyas, mengenai siapa saja dai yang dirasa tidak berkompeten, serta dilarang mengisi acara tv tersebut.

Ngabalin menjawab, untuk menentukan siapa saja yang tidak boleh berdakwah di tv, yakni dengan cara melihat jejak digital pendakwah tersebut.

Dari jejak digital tersebutlah, bisa dinilai dai ini berkompeten atau tidaknya.

Baca Juga: Catat! Malam Ini Ada Aksi Earth Hour, Begini Manfaatnya Bagi Bumi Kita

Kemudian ngabalin juga menuturkan bahwa harus ada kerjasama antara pihak media, KPI dengan MUI, untuk memonitoring dai-dai yang akan ditayangkan dalam acaranya tersebut.

"Kalau saya lihat dari konsiderannya, kan hari ini tidak ada satu orangpun yang bisa bersembunyi dari seluruh jejak digital," ujar Ngabalin.

"Tv juga kan memilih orang yang dinilainya, apakah dia ini bergelar doktor, LC, MA yang pikiran dan ucapannya tersebut mampu menterjemahkan pesan-pesan agama secara rasional," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x