GALAMEDIA – Ricky Kurniawan turut membongkar pelanggaran hukum yang pernah dilakukan oleh para dalang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Hal itu disampaikan Deputi Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut usai Partai Demokrat kubu Moeldoko mengungkit masalah kasus korupsi Hambalang.
Dilansir Galamedia yang dikutip dari akun Twitter Ricky Kurniawan, @RicKY_KCh, 27 Maret 2021, berikut 4 dalang KLB yang pernah melakukan pelanggaran hukum yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Rancaekek Dikhawatirkan Tenggelam Jika Tak Ada Penanganan Serius Soal Banjir
1. Darmizal
Darmizal ternyata pernah mengundurkan diri dari Partai Demokrat pada tahun 2018 karena ingin membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut kabar yang beredar, Darmizal melakukan hal itu karena faktor ekonomi.
Kemudian Darmizal kembali muncul di tahun 2021 dengan ungkapan kekhawatirannya terhadap penurunan suara Partai Demokrat sejak tahun 2014.
2. Nazaruddin
Bendahara Umum Partai Demokrat di era kepemimpinan Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin terbukti telah menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar pada kasus korupsi Hambalang.