Mulai Berkuasa di Hari Terakhir Abad Ke-20, Presiden Rusia Vladimir Putin Siap Jadi Penguasa Seumur Hidup

- 28 Maret 2021, 14:00 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Presiden Rusia, Vladimir Putin. /Instagram.com/@leadervladimirputin

GALAMEDIA - Vladimir Putin kian dekat untuk menjadi presiden seumur hidup setelah anggota parlemen Rusia menyetujui undang-undang yang akan membuatnya tetap berkuasa hingga tahun 2036.

Putin yang saat ini berusia 68 tahun akan habis masa jabatannya pada 2024.

Tapi tahun lalu ia mendapat dukungan publik untuk mengubah konstitusi Rusia dan membuka jalan baginya untuk berkuasa setidaknya dalam dua masa jabatan lagi.

Baca Juga: Resmi, Raffi Ahmad Beli Cilegon United, Ucapan Selamat Membanjiri Kolom Komentar Raffi  

Undang-undang yang diperlukan saat ini telah melewati majelis rendah parlemen Rusia dan hanya perlu melewati majelis tinggi sebelum Putin menandatanganinya menjadi undang-undang.

Dikutip Galamedia dari DailyMail, Minggu (28 Maret 2021) Putin yang telah berkuasa selama lebih dari 20 tahun  itu akan memenuhi syarat untuk dua masa  jabatan lagi, masing-masing enam tahun.

Baca Juga: Dianggap Nodai Kehormatan, Dikunjungi Kolega Pria Dokter Perempuan Dilempar Ramai-ramai dari Balkon Apartemen

Putin memenangkan pemilihan presiden pertamanya pada tahun 2000 setelah mengambil alih kepemimpinan sebagai penjabat presiden ketika Boris Yeltsin mengundurkan diri pada hari terakhir abad ke-20.

Putin memenangi masa jabatan lainnya pada tahun 2004, sebelum pindah ke kantor sebagai perdana menteri pada tahun 2008, sementara Dmitry Medvedev menjabat sebagai presiden.

Baca Juga: 5 Aksi Teror Bom Bunuh Diri yang Mengguncangkan Indonesia, Salah Satunya Terjadi di 3 Gereja Sekaligus

Putin dan Medvedev kemudian bertukar posisi pada 2012, dengan Putin kembali ke kursi kepresidenan untuk masa jabatan enam tahun.

Putin memenangkan masa jabatan keempat pada 2018, tetapi tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri setelah tahun 2024.

Ini karena ketentuan konstitusional melarang lebih dari dua masa jabatan berturut-turut.

Baca Juga: 5 Aksi Teror Bom Bunuh Diri yang Mengguncangkan Indonesia, Salah Satunya Terjadi di 3 Gereja Sekaligus

Namun setelah bertahun-tahun spekulasi tentang bagaimana Putin akan mengatasi ‘problem konstitusi 2024', anggota parlemen tahun lalu mengusulkan agar batas masa jabatan Putin disetel ulang ke nol.

Proposal dimasukkan ke dalam referendum yang satu paket dengan reformasi ekonomi kerakyatan dan gerakan konservatif sosial dengan dukungan Kremlin.

Termasuk dalam reformasi dimaksud yaitu mengabadikan 'kepercayaan kepada Tuhan' sebagai bagian dari konstitusi dan melarang pernikahan sesama jenis.

Baca Juga: Kapolda Jatim Intruksikan Perketat Penjagaan Seluruh Tempat ibadah Pascaledakan di Gereja Katedral Makassar

Putin memenangkan referendum dengan selisih hampir 78 persen suara dukungan  setelah para pemilih memberikan suara dalam proses yang berangsung selama seminggu di antara bulan Juni dan Juli untuk membatasi risiko virus corona.

Meski demikian ada ratusan pengaduan pelanggaran termasuk warga yang memilih lebih dari satu kali dan tuduhan bahwa pemilik usaha menekan staf mereka untuk ikut serta dalam referendum. Demikian laporan Golos, pengawas pemilu independen.

Baca Juga: Penonton Rela Membayar, Siaran Langsung Pemerkosaan Geng YouTube Guncang Publik Negeri Beruang Merah

Para aktivis penentang Kremlin mengkritik inisiatif tersebut dan menyebutnya sebagai dalih untuk memungkinkan Putin menjadi 'presiden seumur hidup'.

Putin belum mengonfirmasi apakah dia berniat mencalonkan diri lagi pada 2024, tetapi orang nomor satu Kremlin itu akan memenuhi syarat untuk dua masa jabatan atau 12 tahun lagi jika RUU disahkan.

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: dailymail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x