Harus Bayar Mahal Rp3,5 Miliar per Tahun, Sumedang Batal MoU Buang Sampah ke TPA Legoknangka?

- 29 Maret 2021, 12:18 WIB
Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan, membuka sosialisasi penggunaan incinerator, bertempat di Pendopo Gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP), Senin 29 Maret 2021.
Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan, membuka sosialisasi penggunaan incinerator, bertempat di Pendopo Gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP), Senin 29 Maret 2021. /Ade Hadeli/Galamedia/



GALAMEDIA - Dianggap terlalu mahal karena harus bayar Rp3,5 miliar pertahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dipastikan batal jalin MoU (memorandum of understanding) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk  membuang sampah ke TPA Legoknangka di Wilayah Kab. Bandung.

"Setelah dilakukan kajian teknis oleh dinas terkait, kemungkinan besar Sumedang batal MoU untuk membuang sampah ke TPA Legoknangka," ujar Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan, usai membuka sosialisasi penggunaan incinerator, bertempat di Pendopo Gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP), Senin, 29 Maret 2021.

Soal pertimbangannya, ia menyebutkan, biaya yang harus dibayar Rp3,5 miliar per tahun tersebut terlalu mahal.

"Apalagi itu hanya untuk melayani pengangkutan sampah di dua wilayah kecamatan. Yakni Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor," ungkapnya.

Baca Juga: Moeldoko Akui Khilaf Soal KLB Demokrat: Saya Terbiasa Mengambil Risiko Seperti Ini, Demi Bangsa dan Negara

Sehubungan hal itu, ia menyatakan, Pemkab Sumedang bakal mengoptimalkan TPA Tampomas, di Wilayah Desa Cibeureum Wetan Kec. Cimalaka Kab. Sumedang.

Sedangkan untuk mengurangi volume sampah ke TPA tersebut, harus ada penanganan sampah dari hulu (rumah tangga dan lainnya), dengan cara memilah dan memilih.

Selain itu pemanfaatan teknologi dipandang penting untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Tampomas.

"Selain dengan cara memilah dan memilih, penerapan teknologi seperti incinerator dipandang cukup efektif mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Tampomas," urainya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Sumedang Yosep Suhayat, menegaskan, kewajiban membayar Rp3,5 miliar pertahun untuk membuang sampah  ke TPA Legoknangka terlalu mahal, hanya untuk pelayanan didua wilayah kecamatan tersebut.

Baca Juga: Pasca Meledak danTerbakarnya Kilang Minyak Balongan, Warga Diungsikan, Prokes Tetap Diterapkan

Bahkan menurutnya, dengan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar itu,  cukup untuk membeli atau pengadaan dump truk (amrole) sampah sebanyak 6 unit.

"Pendapat kami, daripada dipakai membayar retribusi TPA Legoknangka, lebih baik kalau anggarannya ada, uang Rp 3,5 miliar itu, dibelikan dump truk sampah," kata Yosep.

Apalagi saat ini, pihaknya masih kekurangan armada untuk melakukan layanan pengangkutan sampah se- wilayah Sumedang.

"Armada yang ada hanya 14 unit. Itupun kondisinya sudah "tiktik brek". Sedangkan agar pelayanan sampah  optimal, minimal harus memiliki 26 sampai 30 dump truk," ungkapnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x