GALAMEDIA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengaku telah mendapat titik terang terkait kisruh polemik Partai Demokrat.
Seperti yang diketahui santer diperbincangkan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, pada Jumat 5 Maret 2021.
Hasil KLB Partai Demokrat menobatkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Alhasil, kini Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.
Dilansir Galamedia dari akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Minggu, 28 Maret 2021, dirinya telah mendapatkan sinyal soal KLB Partai Demokrat yang dinyatakan gagal.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Ketersediaan Pasokan BBM Bagi Masyarakat Aman Pasca Ledakan Kilang Minyak Balongan
Sinyal tersebut didapat setelah Andi Arief mendapat penjelasan dari Mahfud MD di sebuah tayangan di TV pada Sabtu, 27 Maret 2021.
“Sinyal dari Menko Polhukam Pak Prof Mahfud MD bahwa kudeta akan dinyatakan gagal,” cuit Andi Arief, dilansir Galamedia dari akun Twitter @Andiarief_ pada Minggu, 28 Maret 2021.
Andi Arief pun menilai bahwa penjelasan Mahfud MD itu baru sekedar sinyal saja.
Dia berharap bahwa sinyal kudeta Demokrat akan dinyatakan gagal tersebut dapat menjadi kenyataan.
“Baru sinyal. Semoga akan menjadi kenyataan,” tulis Andi Arief.
Baca Juga: Persib vs Persita, Widodo Cahyono Putro Mengaku Hafal Permainan Robert Alberts
Untuk itu, Ketua Bappilu itu meminta agar para kader Demokrat terus memantau pergerakan dari kelompok KLB Demokrat.
“Seluruh kader tetap menyimak dan mewaspadai jurus gila KLB Moeldoko,” pinta Andi Arief.
Sinyal dari Menkopolhukan Pak Prof @mohmahfudmd bahwa kudeta akan dinyatakan gagal. Baru sinyal, semoga akan menjadi kenyataan. Seluruh kader tetap menyimak dan waspadai jurus gila KLB Moeldoko. pic.twitter.com/7mpZ5Wv7BX— andi arief (@Andiarief__) March 27, 2021
Dalam unggahan yang sama, Andi Arief pun menyertakan video penjelasan Mahfud MD yang dianggapnya sebagai sinyal kegagalan kudeta Demokrat.
Dalam video itu Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM akan mengacu pada UU Kepartaian dan AD/ART Demokrat.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Habib Jafar: Dia Bom Rumah Ibadah Orang, Iman yang Sejatinya Sudah Hangus
Acuan tersebut akan menjadi landasan pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Demokrat yang tengah terjadi.***