UMKM Kota Cimahi Diberi Kemudahan Dalam Mengurus Perizinan, Ngatiyana: Sekarang Dilakukan Secara Cepat

- 29 Maret 2021, 18:24 WIB
Pelaku UMKM mengikuti Forum Grup Discussion (FGD) Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin, 29 Maret 2021.
Pelaku UMKM mengikuti Forum Grup Discussion (FGD) Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin, 29 Maret 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/


GALAMEDIA - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Cimahi diberi kemudahan dalam mengurus perijinan, selama prosedur dan persyaratan di tempuh dengan benar.

Hal itu dikatakan Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai membuka Forum Grup Discussion (FGD) Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin, 29 Maret 2021.

"Sekarang perijinan dilakukan secara cepat, karena perlu diketahui bahwa semua perijinan di Kota Cimahi sekarang sudah didelegasikan kewenangannya kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu), bukan di walikota lagi ya."

"Sehingga kita serahkan ke kepala DPMPTSP, agar proses perijinan ini lebih cepat selama prosedur dan persyaratan di tempuh," ungkap Ngatiyana.

Dengan telah didelegasikannya urusan perijinan ke DPMPTSP, kata Ngatiyana, maka tidak terlalu panjang birokrasi yang harus ditempuh para pelaku usaha.

"Sehingga sesuai aturan, semua perijinan itu ada di DPMPTSP," ucapnya.

Baca Juga: Terpuruk di MotoGP Qatar 2021, Valentino Rossi Masih Bisa Memuji-muji Dirinya

Selain memberikan kemudahan dalam perijinan, Pemkot Cimahi juga akan memasukan produk yang dihasilkan para UMKM untuk dijual di toko modern yang ada di wilayahnya.

"Akan kita titipkan di sejumlah minimarket. Sehingga ada UMKM yang bisa masuk produknya di minimarket, tentunya harus memperhatikan kemasannya, packegingnya, lebel halalnya, masa ekspired-nya dicantumkan. Sehingga bisa masuk ke minimarket," terangnya

Pelaku UMKM mengikuti Forum Grup Discussion (FGD) Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin, 29 Maret 2021.
Pelaku UMKM mengikuti Forum Grup Discussion (FGD) Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin, 29 Maret 2021.


Untuk itu pihaknya akan bekerjasama dengan salah satu minimarket untuk bisa menjual produk pelaku UMKM yang ada di Kota Cimahi.

"Jadi semua Indomart, jika ada 100 Indomart aja untuk 1 Indomart bisa 4 orang atau 4 gerobak yang dimasukkan. Dengan terobosan-terobosan ini, produk UMKM di Cimahi bisa di jual di pasar modern," ujar Ngatiyana.

Terkait dengan kegiatan FGD Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro, Ngatiyana mengatakan, jika kegiatan tersebut diikutu oleh 300 orang pelaku UMKM yang ada di wilayahnya.

Baca Juga: Tanggapi Isu Pengeboman Gereja Katedral di Makassar, Rocky Gerung: Terorisme Merupakan Alat dari Kekuasaan

"Kita melaksanakan FGD tentang penyelenggaraan ijin UMKM di Cimahi yang kali ini dihadiri pula para camat dan lurah, serta dihadiri 300 orang pelaku UMKM. Kegiatan dibagi beberapa termin untuk menjaga protokol kesehatan," katanya

"Disini diberi kemudahan bagaimana UMKM mengurus perijinanya dengan mudah dan singkat, yang akan dilayani DPMPTSP Kota Cimahi."

"Ini juga dalam rangka peningkatan pemulihan ekonomi, sehingga tolok ukurnya UMKM ini harus berusaha dengan tetap semangat. Salah satunya adalah UMKM yang bisa bertahan dalam menghadapi Covid-19 yang masih berlangsung sampai sekarang," sambung Ngatiyana.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x