Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Anak Buah Anies Baswedan Dinonaktifkan

- 29 Maret 2021, 20:45 WIB
Anies Baswedan nonaktifkan Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta
Anies Baswedan nonaktifkan Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta /Instagram/dinsosdkijakarta

GALAMEDIA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, 19 Maret 2021.

Hal tersebut perlu dilakukan karena adanya dua aduan terkait dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan oleh Kepala BPPBJ.

"Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Anies yang dikutip Galamedia dari Antara, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Analisis Terorisme Menurut Gus Dur: Pelakunya Justru Aparat Kami Sendiri

Walaupun begitu, Anies menegaskan bahwa pihaknya masih tetap memprioritaskan asas praduga tidak bersalah.

Namun, jika dalam pemeriksaan dijumpai adanya pelanggaran, maka pihak terlapor dan seluruh pihak yang berusaha membantu pihak terlapor dengan menutupi barang bukti sepanjang proses pemeriksaan, akan diberi sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berjalan.

Tanpa menunggu waktu lama, Anies pun langsung menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Selain itu, Anies juga menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan perlindungan kepada pihak pelapor.

Baca Juga: Survei CPI Tunjukkan PDIP Teratas, Hasto: Semua Kader Jangan Puas, Lebih Baik Bantu Rakyat

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x