Marzuki Alie Cs Tak Hadiri Sidang Gugatan, Kuasa Hukum AHY: Mereka Tak Hormati Proses Hukum

- 30 Maret 2021, 16:47 WIB
Tim kuasa hukum AHY menunjukkan legal standing dan surat kuasa di hadapan Majelis Hakim di PN Jakpus, 30 Maret 2021. /Antara/Fauzi Lamboka
Tim kuasa hukum AHY menunjukkan legal standing dan surat kuasa di hadapan Majelis Hakim di PN Jakpus, 30 Maret 2021. /Antara/Fauzi Lamboka /

GALAMEDIA – Ketidakhadiran 10 kader Partai Demokrat kubu KLB yang digugat oleh AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi tanda tanya publik.

Terlebih bagi tim kuasa hukum AHY, Donal Fariz yang mempertanyakan 10 tergugat maupun kuasa hukumnya turut tidak hadir di sidang perdana pada Selasa, 30 Maret 2021.

Donal Fariz menyebutkan tidak hadirnya seluruh tergugat maupun kuasa hukumnya merupakan tindakan yang tidak menghormati proses hukum.

"Mereka tentu kita sayangkan, karena tidak menghormati proses hukum, hanya berkoar-koar secara politik bahwa mereka sah dan legitimate," katanya di Jakarta, dikutip dari Antara, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Fakta Unik Negara Prancis, Pemerintahnya Pernah Mengerjai Hitler Lho!

Menurut Donal, Majelis Hakim sudah terlebih dahulu melalui panitera melakukan panggilan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pandangan hukum Donal, absennya 10 tergugat maupun kuasa hukum dari kubu KLB merupakan sebuah pembuktian.

Para tergugat dimungkinkan sudah sadar bahwa apa yang mereka lakukan selama ini tidak benar dan tidak punya landasan hukum.

“Itu yang membuat mereka tidak berani hadir ke persidangan hari ini,” tutur Donal dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x