Sidang Gugatan AHY Mundur Dua Pekan, Marzuki Alie: Nanti Saja lah, Salah Gugat

- 30 Maret 2021, 19:26 WIB
Marzuki Alie
Marzuki Alie /Antara Foto/Sigid Kurniawan/

GALAMEDIA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang gugatan AHY hingga dua pekan ke depan.

Pengunduran agenda sidang disebabkan tidak hadirnya pihak tergugat dan kuasa hukum dari Partai Demokrat kubu KLB pada Selasa, 30 Maret 2021.

Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto menyebutkan, 10 orang tergugat maupun para kuasa hukumnya tidak memberi alasan sama sekali atas ketidakhadirannya.

Baca Juga: Lawan Persiraja, Persib Kehilangan Ardi Idrus

"Karena pihak tergugat tidak hadir dan tidak adanya pemberitahuan, maka sidang ditunda selaa dua minggu," katanya di Jakarta, kutip dari Antara, 30 Maret 2021.

Keputusan ini akhirnya mendapat tanggapan dari Marzuki Alie dan Max Sopacua sebagai dua dari 10 orang yang digugat AHY.

Marzuki Alie mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu pusing menanggapi gugatan yang diarahkan AHY kepadanya.

"Nanti saja lah, tidak terlalu pusing, salah gugat, saya bukan penyelenggara KLB," ujarnya.

Tidak hanya Marzuki Alie, Max Sopacua pun turut buka suara, namun melempar jawaban agar ditanyakan saja kepada kuasa hukum.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x