Moeldoko Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Gagal Jadi Ketum Demokrat Kini Didesak Dicopot dari KSP

- 31 Maret 2021, 15:41 WIB
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. /Dok. KSP

 

GALAMEDIA - Hari ini, Rabu, 31 Maret 2021 pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan keputusannya terkait polemik Partai Demokrat.

Melalui keputusannya, Kemenkumham menyatakan menolak untuk mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 yang lalu.

Berdasarkan keputusan tersebut artinya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko batal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Demokrat Versi KLB Ditolak, Moeldoko Terungkap Sempat Temui SBY Sambil Membawa Map

Menyusul keputusan pemerintah hari ini, usai Moeldoko dinyatakan batal menjadi Ketua Umum Demokrat, justru desakan muncul agar Moeldoko dicopot dari jabatannya sebagai KSP karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan.

Ungkapan itu juga datang dari salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau biasa disapa Gus Umar.

Ia menilai semestinya Moeldoko mengundurkan diri dari jabatannya karena telah menimbulkan kegaduhan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sekalipun Menang, Partai Demokrat Tetap Lanjutkan Gugatan Hukum Terhadap 10 Penyelenggara KLB Demokrat

Baca Juga: Menkumham Nyatakan Tolak Dokumen KLB, Yasonna: Selebihnya Silahkan Digugat ke Pengadilan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x