Bukan AHY, Jimly Asshiddiqie Ungkap Sosok yang Layak Dapat Ucapan Selamat Soal Penolakan KLB Deli Serdang

- 31 Maret 2021, 18:39 WIB
Bukan AHY, Jimly Asshiddiqie ungkap sosok yang layak dapat ucapan selamat soal penolakan KLB Deli Serdang.
Bukan AHY, Jimly Asshiddiqie ungkap sosok yang layak dapat ucapan selamat soal penolakan KLB Deli Serdang. /Dok. ANTARA./

GALAMEDIA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai bukan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang layak mendapatkan ucapan selamat.

Menurut Ketua Guru Besar Fakultas HUkum Universitas Indonesia ini, ucapan selamat layak diberikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

Hal tersebut diungkapkannya melalui akun twitter @JimlyAs, Rabu, 31 Maret 2021.

"Yang perlu dikasih ucapan selamat adalah Menkumham karena telah memutus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," cuitnya.

Dengan begitu, ia menyatakan, tidak perlu ada anggapan pemihakan kepada kubu tertentu.

Seperti diketahui Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Ada Aksi Baku Tembak di Mabes Polri, Rumah Dinas Jenderal Listyo Langsung 'Dikepung' Petugas

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Baca Juga: Meski Hasil KLB Ditolak, Aktivis ProDem Sebut Moeldoko Tak Akan Dipecat Jokowi

Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Pada prosesnya, Kemenkumham juga memberikan kesempatan kepada pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas bila ada kekurangan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x