Lebih Tinggi dari Flores, Gelombang Sangat Tinggi Hingga Ekstrem Akan Terjadi di 9 Wilayah Ini

- 5 April 2021, 06:22 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi
Ilustrasi gelombang tinggi /Free-Photos dari Pixabay.

GALAMEDIA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mendeteksi keberadaan Siklon Tropis Seroja dengan tekanan 994 hPa di Perairan  Kupang.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan sekitar 5 hingga 20 knot.

Sedangkan pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan yang relatif lebih tinggi dari wilayah Indonesia bagian utara, yakni berkisar 5 hingga 45 knot.

Baca Juga: 7 Mega Proyek Termahal dan Tercanggih Era Jokowi, Dari Pelabuhan Patimban Hingga Tol Trans Sumatera

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan barat Lampung hingga Samudera Hindia selatan NTT. Kondisi ini dapat menyebabkan peningkatan tinggi gelombang di beberapa wilayah Indonesia.

Dilansir Galamedia dari akun Instagram BMKG, @infobmkg, 5 April 2021, gelombang sedang dengan ketinggian 1,25 meter hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di 24 wilayah yakni sebagai berikut:
1. Perairan utara Sabang,
2. Perairan timur Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai,
3. Laut Natuna Utara,
4. Laut Jawa Bagian Timur,
5. Perairan Kepulauan Kangean,
6. Laut Bali,
7. Laut Sumbawa,
8. Selat Lombok bagian utara,
9. Selat Makassar bagian selatan,
10. Perairan Kepulauan Sabalana hingga Kepulauan Selayar,
11. Teluk Bone bagian selatan,
12. Perairan utara Flores,
13. Perairan selatan Baubau hingga Wakatobi, Laut Banda,

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 April 2021: Elsa Makin Kacau! Nino Kini Tahu Elsa Jahat dan Bersalah 
14. Laut Banda,
15. Perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Letti,
16. Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud,
17. Perairan Sitaro,
18. Perairan Bitung-Likupang,
19. Laut Maluku,
20. Perairan utara Kepulauan Banggai hingga Kepulauan Sula,
21. Perairan utara dan timur Halmahera,
22. Laut Halmahera,
23. Perairan utara Papua Barat hingga Papua, dan
24. Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua.

Baca Juga: Hasil MotoGP Doha: Duo Pramac Racing Hanya Kalah dari Yamaha Movistar, Mesin Ducati Kencengnya Pol

Kemudian gelombang tinggi dengan ketinggian 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di 10 wilayah yakni sebagai berikut:
1. Perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai,
2. Perairan Bengkulu,
3. Samudera Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai,
4. Perairan selatan Jawa Tengah hingga Pulau Sumba,
5. Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan,
6. Samudera Hindia selatan Jawa Timur hingga NTB,
7. Selat Sumba bagian barat,
8. Perairan selatan Flores,
9. Selat Ombai, dan
10. Laut Flores.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 April 2021: Gawat! Andin dalam Bahaya, Mama Rosa Menyesal

Selain itu, gelombang sangat tinggi dengan ketinggian 4 meter hingga 6 meter berpeluang terjadi di 8 wilayah yakni sebagai berikut:
1. Perairan barat Lampung,
2. Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung,
3. Selat Sunda bagian barat dan selatan,
4. Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat,
5. Samudera Hindia selatan Banten hingga Jawa Tengah,
6. Perairan Pulau Sawu,
7. Perairan Kupang-Pulau Rotte, dan
8. Laut Sawu.

9. Sedangkan untuk gelombang ekstrem dengan ketinggian di atas 6 meter hanya berpeluang terjadi di Samudera Hindia selatan NTT.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 5 April 2021: Waduh! Nek Ratu Terhasut Kevin, Nana Dewa Makin Romantis

Potensi gelombang ini dapat memperbesar risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tinggal serta beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi itu haruslah tetap waspada.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tersebut.

Untuk perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca Juga: Mendagri Diminta Menegur Keras Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa Ya?
Selanjutnya, kapal tongkang perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Bagi kapal ferry perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di perairan Indonesia bisa mencapai di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di perairan Indonesia bisa mencapai di atas 4 meter.

Peringatan ini berlaku dari 5 April 2021 pukul 7.00 WIB hingga 6 April 2021 pukul 7.00 WIB. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x