Zona Merah Menurun, Belajar Tatap Muka Dipertimbangkan

- 5 April 2021, 10:28 WIB
Zona Merah Menurun, Belajar Tatap Muka Dipertimbangkan
Zona Merah Menurun, Belajar Tatap Muka Dipertimbangkan //ANTARA

GALAMEDIA - Akibat pandemi Covid-19 mengharuskan para siswa di beberapa sekolah melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) atau belajar secara daring (online).

Dilansir Galamedia dari laman Indonesia.go.id, baru-baru ini, keputusan pemerintah dalam menerapkan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) tentunya mempertimbangkan banyak aspek.

Panduan dari empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sudah disiapkan sejak tahun lalu.

Aspek kehati-hatian menjadi dasar pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan sekolah maupun kriteria wilayah yang diizinkan untuk belajar tatap muka.

Baca Juga: Moeldoko Cs Tempuh Jalur Hukum, Dosen UIN Jakarta: Tempuh Jalur Normal yang Lebih Beradab

PTM secara bersyarat dengan menimbang protokol kesehatan yang ketat serta kesiapan guru/tenaga pendidik, murid maupun orang tua serta kondisi wilayah, menjadi hal mutlak.

Di satu sisi, sudah satu tahun pandemi Covid-19 melanda dunia dan menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak, dan risiko eksternal lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah terus meninjau kondisi pengendalian pandemi Covid-19 di wilayah-wilayah mana saja yang layak untuk menerapkan PTM.

Mengacu pada catatan Satgas Penanganan Covid-19 perkembangan Peta Zonasi Risiko per 28 Maret 2021 semakin menunjukkan perkembangan yang baik.

Baca Juga: Mantan Timses Prabowo-Sandi Ini Sindir Jokowi Hadir di Nikah Atta-Aurel: Aparat dah Capek Pak

"Catatan zonasi nasional mencatatkan capaian yang baik. Di mana jumlah kabupaten/kota zona merah terus menurun 50 persen yaitu dari 10 menjadi 5 kabupaten/kota," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, beberapa waktu lalu.

Adapun, penurunan juga terjadi pada zona oranye atau risiko sedang yakni dari 313 menjadi 301 kabupaten/kota.

Namun, yang perlu menjadi perhatian terjadinya peningkatan pada zona kuning atau risiko rendah dari 183 menjadi 201 kabupaten/kota.

Sementara zona hijau sebanyak enam kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak ada satu kabupaten/kota.

Baca Juga: Tergolong Olahraga Mewah, Berikut Manfaat Berkuda

Melihat perkembangan ini, dapat disimpulkan bahwa fokus pengendalian Covid-19 terkini bagi sebagian besar pemerintah daerah kabupaten/kota adalah mengubah status daerahnya. Dari zona oranye ke zona kuning, maupun dari zona kuning menjadi zona hijau.

Kondisi peta zonasi saat ini terlihat membaik jika dibandingkan 31 Mei 2020 dan 17 Januari 2021. Karena angka sebelumnya terdapat 108 kabupaten/kota berada di zona merah.

Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 harian terakhir mencapai kisaran rata-rata 10.000 pada Februari silam, kini rata-rata kasus harian antara 4.000-5.000-an.

Positivity rate menurun drastis dalam tiga bulan terakhir sejak penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diterapkan.

Baca Juga: Dokter Ini Heran, Kala Covid-19 Bisa Bedakan Mana Nikah Youtuber, Mana Nikah Anak Ulama

Daerah yang masih berstatus zona merah adalah Kota Kupang (NTT), Kota Palangkaraya (Kalteng), dan tiga daerah di Bali (Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Tabanan).***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x