Dulu ‘Dibegal’, Kini AHY Didukung Moeldoko Cs, Irwan Fecho: AHY Sekarang Fokus untuk Rakyat

- 5 April 2021, 11:26 WIB
Dulu ‘Dibegal’, Kini AHY Didukung Moeldoko Cs, Irwan Fecho: AHY Sekarang Fokus untuk Rakyat.
Dulu ‘Dibegal’, Kini AHY Didukung Moeldoko Cs, Irwan Fecho: AHY Sekarang Fokus untuk Rakyat. /Instagram/@irwanfecho/


GALAMEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menolak kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

Kendati demikian, kubu Moeldoko justru berencana untuk mengusulkan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk maju di pemilihan gubernut (Pilgub) DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan Fecho mengungkapkan, saat ini dirinya tidak dapat merespon perihal usulan tersebut.

Menurutnya, AHY bersama para kader Partai Demokrat saat ini sedang fokus bekerja untuk rakyat.

Oleh karena itu, Irwan meminta kepada semua pihak untuk membantu AHY dalam memikirkan solusi dan aksi yang dapat meringankan penderitaan rakyat.

Baca Juga: Bencana Tak Mengenal Hari Libur, Kepala BNPB Langsung Meninjau Lokasi Banjr Bandang di NTT

Menurutnya, hal tesebut merupakan hal yang jauh lebih bijak ketimbang memikirkan Pilgub DKI Jakarta.

“Rahmad siapa? Saya tidak kenal. Tentu tidak produktif untuk saya respons. Apalagi Ketum AHY dan kader Partai Demokrat sekarang fokus kerja untuk rakyat. Lebih bijak pikirkan solusi dan aksi ringankan penderitaan rakyat saat ini,” tulis Irwan Fecho yang dikutip Galamedia dari akun Twitter @irwan_fecho, 5 April 2021.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menjadikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, 31 Maret 2021.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut, kubu Moeldoko belum melengkapi sejumlah dokumen.

Baca Juga: Lawan Persib atau Bali United, PSS Siap Sikat Persebaya Demi Tiket 8 Besar Piala Menpora

Dokumen yang dimaksud Yasonna meliputi dokumen perihal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB tersebut.

Dengan begitu, AHY masih diakui sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang sah berdasarkan hasil Kongres 2020 oleh pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyebut, kubunya berniat mengusulkan AHY untuk kali kedua sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x