Bejat, Lelaki Paruh Baya Ini Nekat Hamili Cucunya yang Berusia Tujuh Tahun

- 6 April 2021, 10:55 WIB
Dua pria di Kabupaten Majalengka perkosa anak dibawah umur.*
Dua pria di Kabupaten Majalengka perkosa anak dibawah umur.* /prfmnews

GALAMEDIA - Perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan untuk meraih kepuasan seksual tampaknya selalu terjadi pada korban anak-anak.

Dilansir Galamedia dari laman PMJ (Polda Metro Jaya) News, terjadi perbuatan cabul seorang kakek terhadap cucunya yang tinggal di kawasan Pademangan, Jakarta Utara

Kakek inisial TS (54) yang seharusnya menjadi contoh yang baik untuk keluarganya justru tega mencabuli cucunya sendiri berinisial KO, yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arief Darmawan mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi di rumah pelaku ketika nenek korban tengah bekerja.

Baca Juga: PT Posfin Digeledah Kejati Jabar, Elvis: Kami Mendukung Penuh Proses Penyidikan

Menurut Guruh, selama ini korban memang tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah itu. Menurut pengakuan tersangka TS, aksi pencabulan tersebut telah terjadi sebanyak delapan kali.

 "Saat itu pelaku yang sering memandikan korban. Justru melakukan tindak pidana tersebut," tutur Guruh dalam pernyataan resminya, di Mapolres Jakarta Utara, dikutip Galamedia dari PMJ News, Selasa 6 April.

 Aksi biadab yang diketahui saat korban sakit dan harus dirawat di rumah sakit pada 22 Maret 2021 lalu. Selama dirawat, korban kerap bercerita kepada pihak rumah sakit bahwa dirinya dicabuli kakeknya.

 "Kemudian pihak rumah sakit yang menemukan adanya sesuatu yang tidak wajar pada kemaluan korban. Rumah sakit menghubungi pihak Reskrim Polres Jakut, dan kami lakukan penyelidikan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x