GALAMEDIA - Baru-baru ini politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim turut menanggapi perihal keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus yang menjeratnya.
Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa HRS terkait kasus Kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor dan juga Kasus Kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait penolakan eksepsi Habib Rizieq, Luqman Hakim berpesan kepada Majelis Hakim terkait agar bersiap diri, lantaran akan segera mendapat ujaran serangan dari para simpatisan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Baca Juga: Gempar! Nissa Sabyan Hadiri Kondangan Kerabatnya, Netizen: Hati-hati Jaga Suami Takut Ada Pelakor
“Pak Hakim harus siap dimaki-maki karena berani menolak pembelaan Muhammad Rizieq Shihab (MRS),” kata Luqman Hakim dilansir Galamedia dari akun Twitter @LuqmanBeenNKRI, pada Selasa, 6 April 2021.
Pak Hakim harus siap dimaki2 krn berani menolak pembelaan Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Bersiaplah menerima semburan diksi “dungu”, “goblok”, “pandir”, “kafir”, “pki”, dll, dari bot2 medsosnya. Menurut MRS dkk, diksi2 itu representasi dari revolusi akhlak dan negara bersyariah. https://t.co/jZlEmjkLwB— Luqman Hakim (@LuqmanBeeNKRI) April 6, 2021
Luqman Hakim meyakini, akibat dari penolakan tersebut, Majelis Hakim yang memutuskan hal itu, sehingga akan mendapat julukan negatif lainnya oleh pihak-pihak pembela Habib Rizieq di media sosial.
“Bersiaplah menerima semburan diksi ‘dungu’, ‘goblok’, ‘pandir’, ‘kafir’, ‘pki’, dll, dari bot-bot medsosnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Luqman Hakim menjelaskan bahwa menurut Habib Rizieq beserta pendukungnya, diksi-diksi seperti itu merupakan representasi dari revolusi akhlak dan negara bersyariah.