GALAMEDIA – Akibat paksaan dari penjaga keamanan, seorang pria asal Filipina meninggal dunia setelah diduga melakukan squat sebanyak 300 kali.
Keluarga korban menyampaikan bahwa perintah itu diberikan sebagai hukuman karena telah melanggar karantina virus corona.
Dilansir Galamedia dari laporan Rappler, seorang pria bernama Darren Manaog Penaredondo ketahuan membeli air minum setelah jam 6 sore.
Baca Juga: Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2020, bank bjb Bagikan Dividen Senilai 56 Persen Laba Bersih
Baca Juga: Kalah Main Pes dari Frest Butuan, Ferdinand Sinaga Ledek Dedi Kusnandar : Dado Mah Geus Biasa Eleh
Kemudian dia dituduh telah melanggar jam malam covid di kota General Trias, provinsi Cavite. Diketahui di provinsi tersebut ada larangan untuk keluar rumah pada jam tertentu.
Provinsi itu berada di bawah ‘status karantina komunitas ketat’, yang mencakup jam malam, dari jam 6 sore sampai jam 5 pagi.
Pasangan Penaredondo, Reichelyn Balce membenarkan bahwa Penaredondo dan pria lain diduga telah melanggar larangan karantina Covid-19 pada 1 April 2021.
Baca Juga: Genap Berusia 31 Tahun, Simak Perjalanan Karier Aktris Korea Seo Ya Ji yang Kian Memesona