Legislator Minta PT BII Dievaluasi dan Dikaji Ulang karena Tidak Jelas dan Selalu Menutup Diri

- 7 April 2021, 15:09 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat. /DPRD KOTA BANDUNG

GALAMEDIA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menyampaikan ekspose terkait Lembar Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2020.

Penyampaian LKPJ itu mendapat respons dari panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Bandung.

Wakil Ketua Pansus LKPJ 2020, Riana mengatakan, yang menjadi sorotan yakni tindak lanjut rekomendasi Pansus LKPJ 2019.

Dimana sebanyak 88 rekomendasi sudah ditindaklanjuti dan 44 rekomendasi lainnya dalam on progress, yang didalamnya terdapat permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung.

Baca Juga: Yahya Waloni Doakan Quraish Shihab Meninggal, Gus Nadir: Doa Dasarnya Hoaks, Diketawain Malaikat

"Saya melihat anggota pansus cukup puas atas paparan pak Sekda. Bahkan beberapa anggota Pansus sempat menyampaikan apresiasinya atas beberapa peningkatan kinerja dan prestasi kota Bandung," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Rabu 7 April 2021.

Menurutnya, ekspose LKPJ dengan Sekda Kota Bandung, baru langkah awal. Lebih jauh, kebenaran dan objektivitas dari LKPJ akan terbukti setelah dilakukan pendalaman materi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

"Pengalaman LKPJ 2019 tahun lalu, saya melihat ada beberapa data, angka, dan informasi yang tidak sinkron antara Dokumen LKPJ dengan data yang disampaikan oleh OPD sebagai pelaksana teknis," tuturnya.

Riana menjelaskan BUMD Perumda Tirtawening dan PT Bandung Infra Investama (BII), mendapat sorotan anggota pansus.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x