MUI Pusat Lakukan Vaksinasi Pakai AstraZeneca, Wapres Sebut Masyarakat Tidak Perlu Ragu

- 7 April 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca /Pixabay/geralt

“Oleh karena itu hukumnya wajib sebelum tervaksinnya 181,5 juta penduduk Indonesia. Menjaga diri dari wabah adalah wajib. Saya sudah vaksin dan tidak ada masalah,” tuturnya.

Ma'ruf menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi di kalangan MUI sudah dilanjutkan ke MUI tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Dan dalam kesempatan kali ini, ia mengaku bahwa vaksinasi keempat di MUI Pusat ini menjadi istimewa lantaran menggunakan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 7 April 2021 Bumerang! Aldebaran Sudah Bayar Teman Elsa

“Hari ini saya ikut menyaksikan vaksinasi di MUI pusat yang keempat. Istimewanya, vaksinasi yang keempat ini menggunakan vaksin AstraZeneca,” ucap Ma’ruf Amin.

“Kenapa itu jadi istimewa karena memang masalah ini jadi persoalan yang cukup hangat,” tambahnya.

Sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi di dalamnya, yang mana hal itu bagi umat Islam hukumnya menjadi haram.

Baca Juga: Kejanggalan Polri Enggan Ungkap Identitas Tersangka Unlawful Killing, Christ Wamea: Aneh!

Walaupun penggunaan vaksin AstraZeneca sempat menjadi kontroversi, namun vaksin tersebut tetap diperbolehkan bagi umat muslim dengan dikeluarkannya fatwa MUI.

Meski demikian, Ma’ruf Amin tetap mengingatkan kepada masyarakat bagi yang sudah divaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x