Soal Doa Lintas Agama, Menag Yaqut Cholil: Ingat, Ini Kementerian Agama, Bukan Kementerian Islam!

- 7 April 2021, 15:22 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

GALAMEDIA - Baru-baru ini publik diramaikan dengan adanya usulan pembacaan doa lintas agama.

Usulan tersebut merupakan berasal dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang akhirnya menuai tanggapan dari berbagai kalangan.

Ada yang mendukung usulan tersebut, namun juga tak sedikit yang mempertanyakan bahkan mengkritik usulan tersebut.

Menjawab polemik tersebut, Gus Yaqut menyatakan wacana pembacaan doa lintas agama yang sempat dilontarkan masih sebatas saran untuk internal Kementerian Agama.

"Itu kan bersifat internal, di lingkungan Kemenag. Itupun hanya untuk kegiatan berskala besar seperti dapat besar seperti Munas (musyawarah nasional)," kata Gus Yaqut dilansir Galamedia dari Antara pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: MUI Pusat Lakukan Vaksinasi Pakai AstraZeneca, Wapres Sebut Masyarakat Tidak Perlu Ragu

Hal itu disampaikan pria yang juga Ketua Umum GP Ansor tersebut saat dikonfirmasi wartawan seusai mengisi seminar pemikiran di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur.

Gus Yaqut pun menjelaskan alasannya kenapa usulan tersebut muncul, menurutnya, pembacaan doa lintas agama didasari dari asumsi bahwa Kementerian Agama tidak hanya menaungi satu agama saja tetapi semua agama yang ada dan diakui di Indonesia.

"Ingat, ini Kementerian Agama. Menaungi semua agama yang diakui di negara ini. Bukan Kementerian Islam yang hanya menaungi satu agama Islam saja," terang Gus Yaqut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x