Soal Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Anggota DPR RI: Demi Keadilan, Bebaskan HRS!

- 7 April 2021, 16:13 WIB
Soal Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Anggota DPR RI: Demi Keadilan, Bebaskan HRS!
Soal Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Anggota DPR RI: Demi Keadilan, Bebaskan HRS! /

GALAMEDIA - Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal turut menyuarakan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Seperti yang diketahui, saat ini HRS tengah menjalani kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.

Refrizal mempertanyakan apakah ketentuan kerumunan hanya berlaku bagi Habib Rizieq Shihab saja, dan meminta agar HRS segera dibebaskan.

Menurut Refrizal, permintaan pembebasan Habib Rizieq Shihab tersebut didasarkan demi keadilan.

“Apakah kerumunan berlaku hanya pada HRS?” ujar Refrizal dilansir Galamedia dari akun Twitter @refrizalskb pada Rabu, 7 April 2021.

Lebih jauh, Refrizal secara terang-terangan menyampaikan permintaan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari perkara yang menjeratnya,

“Saya minta demi keadilan bebaskan HRS,” tegasnya.

Sementara itu, eksepsi dari terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: SBY Seperti 'Barang Bagus', Marzuki Alie: Tanpa Bisa Memasarkan, Barang Bagus Belum Tentu Dikenal Pasar!

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x