GALAMEDIA - Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal turut menyuarakan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Seperti yang diketahui, saat ini HRS tengah menjalani kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.
Refrizal mempertanyakan apakah ketentuan kerumunan hanya berlaku bagi Habib Rizieq Shihab saja, dan meminta agar HRS segera dibebaskan.
Menurut Refrizal, permintaan pembebasan Habib Rizieq Shihab tersebut didasarkan demi keadilan.
“Apakah kerumunan berlaku hanya pada HRS?” ujar Refrizal dilansir Galamedia dari akun Twitter @refrizalskb pada Rabu, 7 April 2021.
Lebih jauh, Refrizal secara terang-terangan menyampaikan permintaan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari perkara yang menjeratnya,
“Saya minta demi keadilan bebaskan HRS,” tegasnya.
S
Apakah kerumunan berlaku hanya pada HRS?
Saya minta demi Keadilan Bebaskan HRS..
Silahkan share & Like— refrizalskb (@refrizalskb) April 5, 2021
Sementara itu, eksepsi dari terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.