Pegawai KPK Terciduk Tilep Barang Bukti Emas, Fahri Hamzah Singgung Lembaga Suci yang Dulu Disembah Publik

- 8 April 2021, 17:13 WIB
Pegawai KPK Terciduk Tilep Barang Bukti Emas, Fahri Hamzah Singgung Lembaga Suci yang Dulu Disembah Publik
Pegawai KPK Terciduk Tilep Barang Bukti Emas, Fahri Hamzah Singgung Lembaga Suci yang Dulu Disembah Publik /instagram.com/ @fahrihamzah /

"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," ucap Ketua Majelis, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di kantornya, Kamis, 8 April 2021.

Diketahui bahwa IGAS merupakan anggota Satuan Petugas KPK yang memang memiliki ranah pekerjaan terhadap pengelolaan barang bukti hasil rampasan korupsi.

"Kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota Satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK," terang Tumpak.

Ia menuturkan IGAS mencuri emas lantaran terlilit utang. Adapun sebagian emas sudah digadaikan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x