SPN Berharap Para Buruh Segera Divaksin Covid-19

- 8 April 2021, 18:11 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Bandung, Suharyono./Engkos Kosasih/Galamedia
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Bandung, Suharyono./Engkos Kosasih/Galamedia /

Baca Juga: Tak Kunjung Buat Laporan, Mardigu Wowiek Soroti Pertamina: Wahai Pejabat Kapan Mau Dijelaskan Kepada Khalayak

"Supaya ekonomi para pekerja tetap normal. Sementara yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri," sambung dia.

Ia pun menilai secara umum perusahaan pabrik tekstil terkena dampak pandemi Covid-19 dengan mempekerjakan para buruh 2-3 hari kerja per minggunya.

Namun ada juga yang tak terkena pandemi, artinya operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa.

"Namun disisi lain ada pihak (perusahaan) yang memanfaatkan situasi, walaupun perusahaannya tak terkena dampak pandemi Covid-19," ungkap dia.

Baca Juga: Aksinya Sempat Viral, Dua Oknum Anggota Ormas yang Memeras Petugas Pemasang Fiber Optik Akhirnya Ditangkap

"Kabarnya saat ini ada di antara perusahaan yang mendapatkan penambahan order atau pesanan, sehingga waktu kerja para buruh ada penambahan. Misalnya dari 2-3 hari kerja per Minggu, ada penambahan kerja menjadi 4-5 hari kerja," jelasnya.

Suharyono pun mengungkapkan, disaat pandemi Covid-19 ini, SPN tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

Di antaranya, dalam waktu dekat para buruh yang tergabung dengan SPN berencana melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung Sate Bandung pada Senin, 12 April 2021.

Tuntutannya yaitu menolak Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law, pembayaran tunjangan hari raya (THR) jangan sampai dituntut, dan menuntut pembayaran upah kerja sesuai dengan SK Gubernur Jabar sebesar Rp 3,2 juta lebih.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x